Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 16 Jul 2025 16:15 WITA ·

Kecamatan Sebulu Luncurkan Layanan Inovatif “PECUT”, Urus Dokumen Kini Cukup Tunggu di Tempat


 Kecamatan Sebulu Luncurkan Layanan Inovatif “PECUT”, Urus Dokumen Kini Cukup Tunggu di Tempat Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik. Camat Sebulu, Edy Fachruddin, resmi meluncurkan program Pelayanan PECUT (Pelayanan Cepat Tunggu Ditempat) yang diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen penting bagi masyarakat.

Peluncuran layanan ini diumumkan langsung oleh Camat Edy Fahruddin melalui akun media sosial Pemerintah Kecamatan Sebulu pada Rabu (16/7/2025). Ia menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan mempercepat proses birokrasi, memangkas waktu tunggu, serta meningkatkan efisiensi kerja aparatur pemerintah kecamatan di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan responsif.

Melalui program PECUT, kini masyarakat Sebulu tidak perlu lagi menunggu berhari-hari atau bolak-balik untuk mengurus dokumen administrasi. Cukup datang dan menunggu di tempat, layanan akan langsung diproses dalam hitungan menit hingga beberapa jam, tergantung jenis dokumen yang dibutuhkan.

Adapun enam jenis layanan yang tersedia di program ini antara lain, AK/1 (Kartu Kuning) yang dapat selesai dalam 25 menit, Kartu Keluarga (25 menit), Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM (30 menit), Surat Pindah (120 menit), Surat Datang (60 menit), serta Cetak KTP Hilang (60 menit).

Edy Fahruddin menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kecamatan Sebulu dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat sasaran bagi warganya.

“Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat serta meningkatkan efisiensi waktu dan pelayanan cepat kepada masyarakat Sebulu,” ujarnya.

Ia juga berharap program ini bisa dimanfaatkan secara bijak oleh warga. Dengan sistem tunggu di tempat, masyarakat tak hanya menghemat waktu tetapi juga menghindari praktik percaloan dan kendala-kendala administratif yang selama ini kerap dikeluhkan.

Program PECUT akan disebarluaskan ke berbagai desa di wilayah Kecamatan Sebulu, dan masyarakat bisa langsung mengakses layanan ini melalui kantor kecamatan atau saat jadwal pelayanan hadir di desa mereka masing-masing.

Pelayanan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan, sejalan dengan arahan Bupati Kutai Kartanegara dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional dan ramah masyarakat.

Edy Fahruddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim pelayanan kecamatan yang terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang cepat bukan berarti asal-asalan, tetapi harus tetap mengedepankan ketelitian dan keakuratan data.

Dengan adanya layanan PECUT, Kecamatan Sebulu diharapkan menjadi salah satu pionir dalam pelayanan publik berbasis kecepatan dan kemudahan. Warga kini tak perlu lagi repot, karena urusan administrasi bisa selesai dengan cepat dan efisien, cukup dengan duduk dan menunggu di tempat.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH