Menu

Mode Gelap
Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

HUKUM / KRIMINAL · 8 Sep 2025 09:15 WITA ·

Polsek Loa Janan Bekuk Pengedar Sabu dengan 48 Poket Barang Bukti


 Tersangka bersama barang bukti sabu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. (Sumber Foto: Polsek Loa Janan) Perbesar

Tersangka bersama barang bukti sabu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. (Sumber Foto: Polsek Loa Janan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria bernama Arsa Pakiding ditangkap pada Sabtu (6/9/2025) malam setelah kedapatan menyimpan 48 poket sabu di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah Loa Janan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WITA, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pria tersebut adalah Arsa Pakiding. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di sela-sela lantai samping terpal.

Saat diinterogasi, Arsa mengakui bahwa barang haram tersebut milik Frans Yohanda, seorang bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Arsa juga menyebut dirinya hanya bertugas mengirimkan paket sabu itu ke kawasan Kilometer 1 Loa Janan untuk diserahkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

“Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp5 juta oleh Frans Yohanda jika berhasil mengantarkan barang tersebut,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu Frans Yohanda yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu ini.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi sabu di wilayah Kutai Kartanegara.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL