Menu

Mode Gelap
Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Edukasi 600 Pelajar di IKN, Otorita Perkuat Pencegahan Stunting dan Kesehatan Reproduksi Disperindag Sambut Sidak DPRD, Pasar TAS Didorong Bangkit Kembali Sidak Pasar TAS, Ketua DPRD Kukar Soroti Kios Kosong dan Gratiskan Parkir 700 Bibit Pohon Ditanam di IKN, Basuki: Ini Bukan Seremonial, Tapi Gaya Hidup

HUKUM / KRIMINAL · 8 Sep 2025 09:15 WITA ·

Polsek Loa Janan Bekuk Pengedar Sabu dengan 48 Poket Barang Bukti


 Tersangka bersama barang bukti sabu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. (Sumber Foto: Polsek Loa Janan) Perbesar

Tersangka bersama barang bukti sabu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. (Sumber Foto: Polsek Loa Janan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria bernama Arsa Pakiding ditangkap pada Sabtu (6/9/2025) malam setelah kedapatan menyimpan 48 poket sabu di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah Loa Janan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WITA, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pria tersebut adalah Arsa Pakiding. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di sela-sela lantai samping terpal.

Saat diinterogasi, Arsa mengakui bahwa barang haram tersebut milik Frans Yohanda, seorang bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Arsa juga menyebut dirinya hanya bertugas mengirimkan paket sabu itu ke kawasan Kilometer 1 Loa Janan untuk diserahkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

“Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp5 juta oleh Frans Yohanda jika berhasil mengantarkan barang tersebut,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu Frans Yohanda yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu ini.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi sabu di wilayah Kutai Kartanegara.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL