Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 13:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong, Pasutri Ikut Diamankan


 Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi beruntun sejak Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025) dini hari, polisi mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Laporan pertama diterima pada Sabtu (27/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan. Pada Minggu (28/9/2025) malam, petugas kembali mendapat informasi mengenai seorang perempuan berinisial NR yang diduga sering melakukan transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan sabu senilai Rp1,4 juta melalui transfer bank.

Menjelang Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pesan dari nomor tak dikenal masuk dan mengarahkan tim ke lokasi pengambilan barang di Jalan Lapangan Tenis. Saat tiba sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria berinisial SE yang menggunakan motor warna oranye.

Saat diamankan, polisi menemukan sabu di dalam tas selempang milik SE, serta satu bungkus sabu lain yang disembunyikan dalam kotak rokok di selokan kering. Dari hasil interogasi, SE mengaku diarahkan oleh seorang pria berinisial MH alias U serta NR yang berdomisili di Kelurahan Mangkurawang.

“Barang bukti yang disita dari SE yakni dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dua unit HP, dan satu unit motor,” ungkap AKP Suyoko.

Berdasarkan keterangan SE, polisi kemudian bergerak menuju kediaman MH alias U di Kelurahan Mangkurawang. Sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut. Pria itu diamankan dan mengaku bernama MH alias U.

Hasil penggeledahan menemukan satu bungkus sabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan MH alias U. Ia mengaku barang itu diperoleh dari istrinya, NR.

“Barang bukti yang disita dari MH alias U, yakni satu bungkus sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP,” jelas AKP Suyoko.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan penggerebekan ke dalam rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan NR bersama barang bukti sabu.

“Dari lokasi ini, tim kami menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,39 gram, satu set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca, satu bungkus rokok berisi sabu, satu kotak handphone, dua sedotan, dan plastik klip,” terang AKP Suyoko.

Ketiga tersangka, yakni SE, MH alias U, dan NR, kini ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL