Menu

Mode Gelap
Didaulat jadi Duta Posbankum Se Indonesia, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke Desa, kepulauan dan Dusun Warga Tanjung Limau Kehilangan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Bupati Aulia Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Dukungan untuk Petani dan Nelayan Naikkan Bantuan RT Jadi Rp150 Juta, Pemkab Kukar Dorong Pemerataan Pembangunan dari Lingkungan Bunda PAUD Maluhu Wakili Kaltim di Lomba Bunda PAUD Nasional

NASIONAL · 13 Okt 2025 12:15 WITA ·

Didaulat jadi Duta Posbankum Se Indonesia, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke Desa, kepulauan dan Dusun


 Didaulat jadi Duta Posbankum Se Indonesia, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan  telah melewati batas kota dan masuk ke Desa, kepulauan dan Dusun Perbesar

Ternate, Maluku Utara- 13 Oktober 2025. Seluruh Desa dan Kelurahan (1.185) di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Terbentuknya 1.185 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 Pos.

Peresmian Posbankum yang digelar di Ternate, Senin (13/10) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Bupati/Walikota.

“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara” ungkapnya

Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo.  Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.

Sementara itu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator  dan mendorong program PosbankumDesa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.

Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya.“ Saat ini, Keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan dan dusun” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sembilan orang jadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jaktim

6 September 2025 - 19:15 WITA

kerusakan polres jakarta timur 30082025 bal 6.jpg

Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah

6 September 2025 - 18:15 WITA

massa datangi rumah ahmad sahroni 2612157.jpg

12 orang jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya

6 September 2025 - 17:15 WITA

1000598905.jpg

Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi

2 September 2025 - 15:15 WITA

lip79 664x354 1

Dewan Pers Serukan Media Tetap Profesional Liput Unjuk Rasa

30 Agustus 2025 - 09:15 WITA

lip02a

Rayakan 25 Tahun, Hukumonline Kembali Hadirkan Top Indonesian Law Schools

28 Agustus 2025 - 15:15 WITA

WhatsApp Image 2025 08 28 at 14.46.53
Trending di NASIONAL