Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

BERITA DAERAH · 13 Nov 2025 14:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Akui Masih Hadapi Banyak Tantangan dalam Manajemen Pengaduan Berjenjang


 Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pujianto, berfoto bersama saat menghadiri kegiatan diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Perbesar

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pujianto, berfoto bersama saat menghadiri kegiatan diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pujianto, mengungkapkan bahwa manajemen pengaduan masyarakat di lingkungan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/11/2025).

Pujianto menjelaskan, banyak pengaduan yang masuk di sektor pendidikan, baik melalui satuan pendidikan maupun langsung ke Disdikbud. Menurutnya, sistem pengelolaan pengaduan yang berjenjang ini masih membutuhkan pembenahan agar alurnya lebih tertib dan responsif.

“Sering terjadi, pengaduan yang seharusnya ditangani di tingkat sekolah justru langsung disampaikan ke dinas. Ini memengaruhi manajemen penanganannya. Karena itu, kami perlu trik dan masukan untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Ombudsman yang menangani pengaduan hingga tahap evaluasi. Meski begitu, tindakan korektif selanjutnya tetap menjadi tanggung jawab Disdikbud.

“Kalau pengaduan sampai ke Ombudsman, biasanya akan dilakukan proses audit dan hasil akhirnya berupa rekomendasi perbaikan. Jika dikategorikan sebagai maladministrasi, tentu ada konsekuensi. Pertanyaan kami, apakah dampaknya hanya sebatas perbaikan atau ada tindak lanjut lain?” jelasnya.

Pujianto turut mempertanyakan apakah temuan Ombudsman dapat berkaitan atau berlanjut ke lembaga audit lainnya seperti BPK maupun BPKP.

“Kami ingin memastikan sejauh mana hubungan proses audit Ombudsman dengan auditor lainnya. Ini penting agar kami dapat menyiapkan langkah perbaikan yang tepat,” tambahnya.

Melalui forum diskusi tersebut, Disdikbud Kukar berharap dapat memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat di bidang pendidikan, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH