KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pujianto, mengungkapkan bahwa manajemen pengaduan masyarakat di lingkungan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/11/2025).
Pujianto menjelaskan, banyak pengaduan yang masuk di sektor pendidikan, baik melalui satuan pendidikan maupun langsung ke Disdikbud. Menurutnya, sistem pengelolaan pengaduan yang berjenjang ini masih membutuhkan pembenahan agar alurnya lebih tertib dan responsif.
“Sering terjadi, pengaduan yang seharusnya ditangani di tingkat sekolah justru langsung disampaikan ke dinas. Ini memengaruhi manajemen penanganannya. Karena itu, kami perlu trik dan masukan untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Ombudsman yang menangani pengaduan hingga tahap evaluasi. Meski begitu, tindakan korektif selanjutnya tetap menjadi tanggung jawab Disdikbud.
“Kalau pengaduan sampai ke Ombudsman, biasanya akan dilakukan proses audit dan hasil akhirnya berupa rekomendasi perbaikan. Jika dikategorikan sebagai maladministrasi, tentu ada konsekuensi. Pertanyaan kami, apakah dampaknya hanya sebatas perbaikan atau ada tindak lanjut lain?” jelasnya.
Pujianto turut mempertanyakan apakah temuan Ombudsman dapat berkaitan atau berlanjut ke lembaga audit lainnya seperti BPK maupun BPKP.
“Kami ingin memastikan sejauh mana hubungan proses audit Ombudsman dengan auditor lainnya. Ini penting agar kami dapat menyiapkan langkah perbaikan yang tepat,” tambahnya.
Melalui forum diskusi tersebut, Disdikbud Kukar berharap dapat memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat di bidang pendidikan, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















