Menu

Mode Gelap
Balikpapan Bangun Depo Kontainer di Km 13, Solusi Parkir Liar Truk dan Penataan Logistik Kota Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Tanam 832 Bibit Selada Hidroponik Samri Shaputra Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Samarinda Seberang, Pastikan Aspirasi Warga Terus Dikawal Disinggung Maju Pilwali Samarinda, Helmi Abdullah: Saat Ini Saya Fokus Bekerja untuk Masyarakat SMPN 4 Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Kuota Afirmasi Tak Terpenuhi karena Aturan Desil

BERITA DAERAH · 13 Nov 2025 14:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Akui Masih Hadapi Banyak Tantangan dalam Manajemen Pengaduan Berjenjang


 Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pujianto, berfoto bersama saat menghadiri kegiatan diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Perbesar

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pujianto, berfoto bersama saat menghadiri kegiatan diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pujianto, mengungkapkan bahwa manajemen pengaduan masyarakat di lingkungan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan masyarakat yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/11/2025).

Pujianto menjelaskan, banyak pengaduan yang masuk di sektor pendidikan, baik melalui satuan pendidikan maupun langsung ke Disdikbud. Menurutnya, sistem pengelolaan pengaduan yang berjenjang ini masih membutuhkan pembenahan agar alurnya lebih tertib dan responsif.

“Sering terjadi, pengaduan yang seharusnya ditangani di tingkat sekolah justru langsung disampaikan ke dinas. Ini memengaruhi manajemen penanganannya. Karena itu, kami perlu trik dan masukan untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Ombudsman yang menangani pengaduan hingga tahap evaluasi. Meski begitu, tindakan korektif selanjutnya tetap menjadi tanggung jawab Disdikbud.

“Kalau pengaduan sampai ke Ombudsman, biasanya akan dilakukan proses audit dan hasil akhirnya berupa rekomendasi perbaikan. Jika dikategorikan sebagai maladministrasi, tentu ada konsekuensi. Pertanyaan kami, apakah dampaknya hanya sebatas perbaikan atau ada tindak lanjut lain?” jelasnya.

Pujianto turut mempertanyakan apakah temuan Ombudsman dapat berkaitan atau berlanjut ke lembaga audit lainnya seperti BPK maupun BPKP.

“Kami ingin memastikan sejauh mana hubungan proses audit Ombudsman dengan auditor lainnya. Ini penting agar kami dapat menyiapkan langkah perbaikan yang tepat,” tambahnya.

Melalui forum diskusi tersebut, Disdikbud Kukar berharap dapat memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat di bidang pendidikan, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Bangun Depo Kontainer di Km 13, Solusi Parkir Liar Truk dan Penataan Logistik Kota

22 Juni 2026 - 18:30 WITA

a59

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Tanam 832 Bibit Selada Hidroponik

22 Juni 2026 - 17:30 WITA

a57

Samri Shaputra Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Samarinda Seberang, Pastikan Aspirasi Warga Terus Dikawal

22 Juni 2026 - 16:30 WITA

a56

Disinggung Maju Pilwali Samarinda, Helmi Abdullah: Saat Ini Saya Fokus Bekerja untuk Masyarakat

22 Juni 2026 - 15:30 WITA

a55

SMPN 4 Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Kuota Afirmasi Tak Terpenuhi karena Aturan Desil

22 Juni 2026 - 14:30 WITA

a54

Nostalgia di Gedung DPRD, Alumni UWG Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Samarinda

22 Juni 2026 - 13:30 WITA

a53
Trending di BERITA DAERAH