Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

BERITA DAERAH · 15 Nov 2025 14:45 WITA ·

Pemkab Kukar Perluas Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kasar Sektor Riil


 Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan kepada media terkait program pemerintah yang berfokus pada perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja kasar di sektor riil. Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan kepada media terkait program pemerintah yang berfokus pada perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja kasar di sektor riil.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat program perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja kasar di sektor riil. Program ini menyasar kelompok pekerja yang selama ini belum mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh hak-haknya secara adil. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap risiko kerja yang kerap mengancam pekerja di lapangan.

“Program ini sudah berjalan lama dan kini telah menjangkau sekitar tiga belas ribu pekerja, khususnya mereka yang sebelumnya tidak terlindungi hak-haknya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa program ini awalnya menyasar pekerja rentan, namun kini cakupannya diperluas untuk sektor-sektor riil yang banyak mempekerjakan tenaga kasar. Pemerintah melihat masih banyak pekerja yang belum tersentuh skema perlindungan formal.

Menurut Sunggono, perluasan data pekerja terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang dimasukkan dalam program asuransi ketenagakerjaan. Upaya ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan pihak perusahaan dan lembaga terkait.

“Bupati Kukar telah menginstruksikan agar pekerja kasar di sektor riil juga mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk asuransi,” tambahnya.

Hingga kini, sekitar 13 ribu pekerja sudah masuk dalam data perlindungan pemerintah daerah. Angka ini diproyeksikan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sunggono menyebut bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pendaftaran, tetapi juga memastikan seluruh prosedur perlindungan berjalan dengan baik. Pemkab Kukar juga menilai perlu adanya edukasi berkelanjutan bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja di Kukar yang bekerja tanpa perlindungan dasar, terutama terkait risiko keselamatan kerja,” tegasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban

27 April 2026 - 20:00 WITA

rdpkukar3

DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto

27 April 2026 - 19:30 WITA

rdpkukar1

Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan

27 April 2026 - 18:00 WITA

wawali1

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

27 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota04

Tinjau Proyek TPA, Pansus LKPJ DPRD Samarinda Sorot Hasil Belum Maksimal Meski Anggaran Besar

27 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota03

Kemarau Mulai Mengeringkan Lahan, Distanak Kukar Gerak Cepat Data Kebutuhan Petani Sayur

27 April 2026 - 15:00 WITA

mal1
Trending di BERITA DAERAH