Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 12 Nov 2025 14:45 WITA ·

Memperkuat Akuntabilitas Desa, Pemkab Kutim Desak Kades Jadikan Audit sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan


 Memperkuat Akuntabilitas Desa, Pemkab Kutim Desak Kades Jadikan Audit sebagai Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyoroti pentingnya akuntabilitas di tingkat desa setelah audit yang dilakukan oleh tim auditor Pemkab Kutim menemukan banyak permasalahan dalam pengelolaan anggaran desa.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengungkapkan bahwa audit yang dilaksanakan dari Juni hingga Oktober 2025 telah memeriksa 80 kepala desa dari total 141 desa dan kelurahan. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari separuh kepala desa yang diaudit dinilai bermasalah, terutama terkait:

  • Administrasi Pelaporan: Laporan keuangan yang tidak sesuai standar.
  • Penyusunan Anggaran: Masalah dalam perencanaan anggaran.
  • Pelaksanaan Kegiatan: Dokumen pertanggungjawaban yang tidak selaras dengan realisasi di lapangan, termasuk dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Mahyunadi menjelaskan bahwa masalah ini umumnya timbul karena keterbatasan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan yang benar.

Menanggapi temuan tersebut, Pemkab Kutim memilih untuk mengutamakan pendekatan pembinaan terlebih dahulu. Fokusnya adalah pada:

  1. Pelatihan dan Pendampingan Teknis
  2. Pengawasan Intensif

Tujuannya adalah agar aparatur desa mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara benar dan memastikan manfaat dana desa dirasakan oleh masyarakat.

Meskipun mengutamakan pembinaan, Mahyunadi menegaskan Pemkab tidak akan menoleransi pelanggaran berat atau penyimpangan yang disengaja. Jika terbukti ada dana yang digunakan secara fiktif, dana tersebut wajib dikembalikan ke kas desa. Apabila tidak diindahkan, Pemkab siap meneruskan kasus tersebut kepada penegak hukum sebagai langkah perlindungan terhadap hak masyarakat.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH