KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/11/2025) untuk membahas percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan hasil evaluasi yang menempatkan Kutim di kategori “garis merah” dengan capaian realisasi belanja daerah baru sekitar 55 persen. Angka ini masih di bawah rerata nasional realisasi belanja kabupaten, yang mencapai 63–65 persen.
Tomsi mendesak agar daerah dengan serapan rendah segera bergerak cepat, mengingat realisasi belanja idealnya sudah melampaui 80 persen di triwulan IV.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor menunjukkan optimisme. Kutim memasang target serapan anggaran 2025 di atas 90 persen.
Strategi Pemkab Kutim:
- Evaluasi Program: Melakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan yang pada tahun sebelumnya mengalami kendala untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program yang dianggarkan.
- Jaga Stabilitas Fiskal: Berkomitmen menghindari munculnya utang dalam tahun anggaran berjalan.
- Fokus 2026: Perencanaan pembangunan harus lebih proporsional dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan kebutuhan strategis masyarakat, serta fokus pada program prioritas.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperbarui laporan pendapatan dan belanja setiap minggu, sejalan dengan permintaan Kemendagri.
ADV Diskominfo SP Kutim

















