KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa rencana penyegelan terhadap lapak pedagang yang masih tutup bukan merupakan tindakan penyitaan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban sekaligus upaya mendorong para pemilik lapak agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Penertiban tersebut dijadwalkan mulai dilakukan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan lapak yang telah disediakan, sehingga kawasan perdagangan dapat kembali berfungsi secara optimal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Sayyid Fatullah, menjelaskan bahwa dari total lapak yang tersedia, sekitar 60 persen masih belum beroperasi, sementara 40 persen lainnya telah aktif berjualan. Lapak yang belum dibuka inilah yang nantinya menjadi sasaran utama dalam kegiatan penyegelan.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 250 hingga 300 lapak yang masih tutup. Para pedagang menyampaikan sejumlah alasan, di antaranya keterbatasan modal usaha, masih terikat kontrak tempat usaha di lokasi lain, serta alasan keluarga yang belum memungkinkan untuk segera berjualan.
Lebih lanjut, terkait isu adanya lapak yang diduga disewakan atau diperjualbelikan kepada pihak lain, pemerintah daerah menegaskan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut melalui aparat penegak hukum. Sejumlah pihak pun dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan kejelasan persoalan tersebut.
“Lapak ini merupakan aset milik pemerintah daerah, sehingga tidak diperkenankan untuk disewakan ataupun diperjualbelikan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sayyid Fatullah, Kamis (5/2/2026).
Di sisi lain, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah membuka dan menjalankan usahanya. Pemkab Kukar juga mengimbau pedagang lainnya agar segera beraktivitas dan memanfaatkan lapak yang ada. Upaya ini dilakukan untuk menghidupkan kembali kawasan perdagangan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady ©2026

















