KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Rendahnya realisasi program pada bidang budidaya ikan menjadi perhatian khusus Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perikanan Kota Samarinda terkait Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026), tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah di sektor perikanan.
Dalam forum itu, Joko Wiratno menyoroti adanya perbedaan capaian realisasi yang cukup mencolok antara bidang budidaya ikan dengan bidang lainnya di lingkungan Dinas Perikanan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar target pembangunan sektor perikanan dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Saya melihat realisasinya masih cukup rendah. Ini perlu dijelaskan apa kendalanya,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Joko itu meminta Dinas Perikanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program budidaya ikan, termasuk mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan kegiatan belum berjalan optimal hingga pertengahan tahun anggaran.
Menurutnya, bidang budidaya ikan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perikanan. Karena itu, program-program yang telah direncanakan harus dapat direalisasikan secara maksimal.
Joko menilai rendahnya capaian program tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya diterima para pembudidaya ikan. Apalagi, sejumlah kegiatan telah didukung melalui alokasi anggaran yang bersumber dari APBD.
Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan pencairan anggaran yang sebelumnya sempat menjadi perhatian dalam pembahasan beberapa program pemerintah daerah. Menurutnya, perlu dipastikan apakah rendahnya realisasi di bidang budidaya ikan disebabkan oleh kendala administrasi, teknis pelaksanaan, atau faktor lainnya.
“Kalau memang ada hambatan pada proses pencairan anggaran, harus segera dicari solusinya agar kegiatan tidak tertunda,” katanya.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa DPRD berkepentingan memastikan setiap program yang telah dianggarkan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, keterlambatan pelaksanaan kegiatan perlu segera diantisipasi agar tidak memengaruhi capaian target hingga akhir tahun.
Menurutnya, sektor budidaya ikan memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian masyarakat Samarinda. Selain menjadi sumber pendapatan bagi pembudidaya, sektor ini juga berperan dalam menjaga ketersediaan pasokan ikan bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap Dinas Perikanan dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih tertinggal, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar hambatan yang muncul dapat segera diselesaikan.
“Yang terpenting adalah program berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui hearing tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program sektor perikanan agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan di Kota Samarinda.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















