Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

NASIONAL · 22 Mei 2025 12:15 WITA ·

TP PKK dan BNN kerja sama cegah penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika


 Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5/20225). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri) Perbesar

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5/20225). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Kerja sama tersebut mencakup upaya kedua belah pihak dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan kerja sama tersebut sangat penting bagi TP PKK mengingat perannya yang besar di tingkat keluarga. Lewat kerja sama ini, TP PKK akan berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,” kata Tri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan ancaman bahaya narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak usia dini. Pasalnya, kalangan anak-anak usia dini cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar.

Ditambah lagi, perkembangan teknologi semakin memudahkan anak-anak untuk memperoleh informasi secara luas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam menyuarakan dan mengampanyekan bahaya narkoba.

Di samping itu, TP PKK juga telah menyusun program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN).

“Nah ini memang sudah menjadi program kami di PKK dan dilaksanakan sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Tri menambahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba memiliki tantangan besar, karena pergeseran nilai-nilai kehidupan keluarga di desa. Kerja sama dengan BNN diharapkan mampu membekali kader-kader TP PKK dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga.

Ke depan, upaya pendekatan kepada masyarakat yang keluarganya terpapar narkoba akan dilakukan secara proaktif, yaitu mengedepankan pencegahan.

Pada kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN atas dukungan yang diberikan. Ia berharap kerja sama yang terjalin akan mampu direalisasikan di daerah.

Ia optimistis program tersebut dapat terlaksana dengan baik mengingat TP PKK memiliki jaringan besar yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kader PKK se-Indonesia ada sekitar empat juta ya, jadi kalau kita memang bisa menggerakkan semua kader PKK untuk melaksanakan kegiatan, menyosialisasikan bahayanya penyalahgunaan narkoba ini, insyaallah kita walaupun sedikit bisa menyumbangkan sumbangan pikiran dan tenaga kita kepada bangsa dan negara,” pungkas Tri.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

bunda05

Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

bunda03

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Lihat Sejarah Kepemilikan Perusahaan Secara Utuh

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

bunda01

IKN Youth Forum Dorong Generasi Muda Lawan Hoaks dan Kawal Masa Depan Nusantara

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

ikn1232123123
Trending di IKN NUSANTARA