Menu

Mode Gelap
Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

BERITA DAERAH · 12 Nov 2024 14:15 WITA ·

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono Buka Kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa se-Kukar Tahun 2024


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa se-Kukar Tahun 2024 (Kumalanews.id) Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa se-Kukar Tahun 2024 (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Untuk menganalisis dan mengevaluasi berbagai aspek pembangunan di suatu wilayah khususnya di desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsungh di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Kecamatan Tenggarong Seberang itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, dan dihadiri Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kukar hingga tamu undangan lainnya, pada Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannyas Sekda Kukar Sunggono mengatakan, ketentuan terkait evaluasi perkembangan desa ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Terbitnya regulasi itu dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah Desa, serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam hal itu, Sunggono menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk melihat tahapan dan menentukan perkembangan keberhasilan Desa dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember tahun berkenaan.

Kegiatan ini juga untuk menganalisis dan mengevaluasi berbagai aspek pembangunan di suatu wilayah khususnya di Desa dan kelurahan.

Selain itu, evaluasi ini juga untuk menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kualitas hidup warga desa atau kelurahan.

Menurutnya, dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan.

“Tiga tingkatan itu yakni, desa kurang berkembang, dimana skor yang didapat ≤ 300, kemudian desa berkembang, dimana skor yang didapat 301- 450, serta, desa cepat berkembang, dimana skor yang didapat ≥ 451,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono mengemukakan, dari proses tahapan evaluasi ini nantinya Desa Cepat Berkembang dan Berkembang diikutsertakan pada kegiatan Lomba Desa Tahun 2025.

Adapun kegiatan Lomba Desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari Tingkat Kecamatan, kemudian Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten.

Selanjutnya, Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Kabupaten akan mewakili Kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Bilamana meraih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi akan mewakili Kalimantan Timur dalam Lomba Desa Tingkat Nasional,” ungkap Sunggono.

Sunggono juga menjelaskan bahwa, terdapat syarat lain yang menjadi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa yakni adanya data Profil Desa selama dua tahun terakhir.

Namun di Kutai Kartanegara, setiap tahunnya masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa yang di-input secara online melalui Aplikasi “PRODESKEL” (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri.

Dimana hal tersebut, menjadikan Desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari Tingkat Kecamatan.

“Kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa serta Ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa secara rutin setiap tahun agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa,” tegas Sunggono.

“Dimana hal itu mengingat data Profil Desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran (updating) setiap tahun,” sambung Sunggono.

Baca juga Dorong Potensi Pemuda, Kecamatan Muara Muntai Berikan Dukungan dan Fasilitasi Berbagai Kegiatan https://kumalanews.id/2024/11/12/dorong-potensi-pemuda-kecamatan-muara-muntai-berikan-dukungan-dan-fasilitasi-berbagai-kegiatan/

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) kepada Desa Berprestasi bagi tiga desa, yakni Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten sejak tahun 2023 lalu.

“Kami harapkan penghargaan dan hadiah lomba desa itu menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi,” pinta Sunggono.

“Selain itu juga untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa demi kesejahteraan seluruh warga desa serta dapat mengikuti Lomba Desa setiap tahun,” imbuh Sunggono.

Sunggono juga berharap, kepedulian serta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD agar dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan tugas dalam rangka pemutakhiran data Profil Desa setiap tahun, dan sekaligus melaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa untuk keikutsertaan seluruh desa dalam pelaksanaan Lomba Desa.

“Kita harapkan seluruh desa dapat mengikuti Lomba desa Tingkat Kecamatan, selanjutnya Desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara akan memiliki peluang yang besar untuk menjadi Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi bahkan pada Tingkat Nasional,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/bil/ruz)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

23 Juni 2025 - 11:15 WITA

20210709223042 IMG 9501

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis

23 Juni 2025 - 10:15 WITA

lip13a

SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah

23 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip14a

Buka Mancing Idaman V, Kadispora Kukar Aji Ali Husni: Kegiatan Tahunan Ini Telah Menjadi Rangkaian Festival Olahraga Masyarakat Yang Selalu Dinanti

21 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip110

Apresiasi Event Bejaguran 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah: Perlunya Pembinaan Yang Lebih Serius

21 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip108

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Kontingen PEDA KTNA ke Kutai Barat

20 Juni 2025 - 11:15 WITA

lip106
Trending di BERITA DAERAH