KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berhasil diselamatkan dari aksi penyekapan di sebuah rumah kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis (26/6/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima melalui layanan cepat tanggap Call Center 110. Petugas dari Polresta Samarinda segera merespons dan mendatangi lokasi. Di sana, korban ditemukan dalam kondisi lemas di ruang tamu, diduga akibat mengonsumsi satu kotak obat batuk cair (Komix) yang diberikan oleh pelaku.
Polisi mengamankan pelaku utama berinisial SB, serta tiga orang lainnya, JRP, JAP, dan JPB, yang berada di dalam rumah. Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, dan plastik bekas bungkus sabu.
Dalam pemeriksaan awal, SB mengaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik keluarganya di Bontang. Ia juga memaksa korban mengonsumsi obat-obatan dan mengancam dengan senjata tajam. Ketiga penghuni rumah awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan SB, namun setelah pemeriksaan lanjutan, mereka mengakui SB bersembunyi di kamar belakang.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Kota Bontang, kami terus berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk penanganan lanjutan,” tegasnya.
Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady