Menu

Mode Gelap
Aktivis Lingkungan Dorong Pengembangan Tebing Lonceng Utamakan Keselamatan dan Kolaborasi Digagas Sejak 2015, Rusdiansyah Ingin Wisata Gunung Lonceng Dikembangkan Jadi Kawasan Terpadu Bocah 12 Tahun Diduga Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan, Pencarian Dilanjutkan Besok Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

HUKUM / KRIMINAL · 8 Sep 2025 11:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Pengedar Sabu di Muara Jawa, 48 Bungkus Diamankan


 Barang  bukti sabu yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Kukar dari tangan para pelaku. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar) Perbesar

Barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Kukar dari tangan para pelaku. (Sumber Foto: Satreskoba Polres Kukar)

KUMALANWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria bernama Normansyah berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan puluhan bungkus sabu di kediamannya yang berada di Kelurahan Tama Pole, Kecamatan Muara Jawa.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada Senin (1/9/2025). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif sejak Selasa (2/9/2025).

Selama beberapa hari, petugas melakukan pemantauan ketat. Hasilnya, informasi yang diterima ternyata benar. Polisi mendapati target dengan ciri-ciri yang sama seperti laporan warga, yakni seorang pria berbadan gempal, berkulit sawo matang, dan berkepala botak. Pada Kamis (4/9/2025), penyelidikan semakin mengerucut setelah diketahui bahwa Normansyah tinggal di sebuah rumah kayu ulin yang terletak di tepi Sungai Mahakam.

Aksi penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, Normansyah terlihat sedang duduk di belakang rumahnya. Begitu mengetahui kehadiran polisi, ia sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah tas belanja berwarna biru ke arah sungai. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Ketika tas tersebut dibuka, di dalamnya ditemukan 48 bungkus plastik berisi sabu, tiga bendel plastik klip, serta satu unit timbangan digital,” terang AKP Suyoko kepada awak media.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga Normansyah merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup aktif di wilayah Muara Jawa. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang terlibat.

AKP Suyoko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Polres Kukar berkomitmen melakukan operasi rutin dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika yang kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran sabu-sabu di Kukar dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda, sehingga kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredarannya.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL