Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hunian Pekerja IKN Tower 14 Berhasil Dipadamkan, Seluruh Pekerja Dievakuasi Perubahan APBD Kukar 2025, Rendi Solihin Tegaskan Tak Ada Agenda Infrastruktur Baru DPRD Kukar Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 BAM DPR RI Tinjau Pembangunan IKN Tahap II, Sampaikan Dukungan Kelanjutan Pembangunan Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 15:15 WITA ·

Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah


 Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga bernama Ahmad, yang berdomisili di Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, melaporkan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (PPAT) pada Selasa (30/9/2025).

Dokumen tersebut berkaitan dengan sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Pangempang, RT 05, Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau. Lahan tersebut diketahui digunakan untuk keperluan non-pertanian.

Ahmad menjelaskan, surat keterangan itu sebelumnya ia simpan sebagai dokumen administrasi penting penguasaan tanah. Namun, beberapa waktu terakhir, dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Demi menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ia pun segera membuat laporan kehilangan.

“Saya menyadari dokumen itu sudah tidak ada. Karena sifatnya sangat penting, saya laporkan agar jelas secara hukum dan tidak disalahgunakan,” ungkap Ahmad.

Pihak keluarga juga berharap, apabila ada warga yang menemukan dokumen tersebut, agar segera mengembalikannya. Pasalnya, surat keterangan itu memuat detail identitas penguasaan tanah sehingga rawan digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Melalui laporan ini, Ahmad meminta pihak berwenang maupun masyarakat sekitar untuk tidak menggunakan ataupun mengatasnamakan surat tersebut tanpa izin yang sah.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Tabang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Masih Pelajar

30 September 2025 - 14:15 WITA

lip014b

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong, Pasutri Ikut Diamankan

30 September 2025 - 13:15 WITA

lip014a

Polsek Kota Bangun Amankan Pengedar Narkotika Bersama 28 Paket Sabu

22 September 2025 - 19:15 WITA

lip10h

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan di Sebulu, Korban Alami Luka Serius

16 September 2025 - 10:15 WITA

lip07j

Polisi Tangkap Mahasiswa di Kembang Janggut, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

15 September 2025 - 13:15 WITA

lip07h

Polisi Ringkus Penipu Bermodus Beli Handphone di Kukar

12 September 2025 - 17:15 WITA

lip06h
Trending di HUKUM / KRIMINAL