Menu

Mode Gelap
Berkahrianda Digital Printing, Solusi Cetak Custom Sesuai Keinginan di Samarinda Wawali Balikpapan Minta Publik Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Pemkot Balikpapan Perkuat Aturan Kebencanaan dan Ketertiban Kota Polisi Dalami Kebakaran 3 Hektare Lahan di Manggar Baru Cuaca Panas dan Kekeringan Meningkat, Pemkot Samarinda Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 22 Jan 2026 17:00 WITA ·

Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu


 Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, bersama Wakapolres Kukar, Kasat Narkoba, dan jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kutai Kartanegara. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, bersama Wakapolres Kukar, Kasat Narkoba, dan jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kutai Kartanegara. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Kukar mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam press conference yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, serta jajaran terkait.

Dalam keterangannya, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang berawal dari informasi masyarakat. Hal tersebut sekaligus menjadi wujud keseriusan Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kasus pertama diungkap pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dalam operasi tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial F (36) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 101,31 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah pelaku berinisial T yang berdomisili di Samarinda. Keduanya kini telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolres.

Pengungkapan selanjutnya dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Perjiwa, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan dua tersangka lainnya berinisial F (35) dan G (35).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 1,3 kilogram. Selain itu, diamankan pula alat press plastik, timbangan digital, uang tunai, sejumlah handphone, satu unit sepeda motor, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia. Sementara satu pelaku lain berinisial L telah ditetapkan sebagai DPO.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda minimal Rp2 miliar,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Menutup keterangannya, Kapolres Kukar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kutai Kartanegara dari bahaya narkotika.

 

Pewarta: Indirwan
Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53
Trending di HUKUM / KRIMINAL