Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 13:00 WITA ·

Polisi Sikat Bandar Sabu di Palaran, 28 Paket Diamankan


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pelaku lintas wilayah. Seorang pria berinisial Z diamankan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan A di Jalan Mada, Sanga-Sanga sekitar pukul 00.45 Wita. Dari hasil interogasi, A mengaku memperoleh sabu dari Z.

“Tim kemudian bergerak menuju alamat yang disebutkan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di teras rumahnya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan 28 paket sabu yang disimpan di lantai kamar. Kepada petugas, Z mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pemeriksaan lanjutan, Z juga mengaku sempat menyalurkan sabu kepada seorang pelaku lain berinisial Ab di wilayah Sanga-Sanga. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

koba01

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1
Trending di HUKUM / KRIMINAL