Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

BERITA DAERAH · 24 Feb 2026 09:00 WITA ·

Duduk Bersama Massa Aksi, Rudy Mas’ud Teken Komitmen Bahas Tujuh Tuntutan GERAM


 Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, duduk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/2/2026). Momen tersebut menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah provinsi dan massa aksi. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, duduk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/2/2026). Momen tersebut menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah provinsi dan massa aksi. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Suasana di depan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (23/2/2026), berlangsung dinamis. Di tengah barisan massa yang berorasi, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memilih duduk bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), membuka ruang dialog secara langsung.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai pembacaan tuntutan serta desakan agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret. Perwakilan mahasiswa meminta gubernur menerima, menyetujui, dan menandatangani tujuh poin aspirasi yang mereka ajukan.

“Kami ingin aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata,” tegas salah satu orator.

Tujuh Tuntutan GERAM

Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan tujuh poin utama, yakni evaluasi dan pemerataan Program Gratispol (pendidikan gratis), tindak lanjut atas kerusakan ekologis di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur, penghentian praktik politik dinasti, jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi buruh serta masyarakat adat, perlindungan kebebasan berekspresi, serta transparansi APBD Provinsi Kalimantan Timur.

Massa juga meminta agar perwakilan aksi diperkenankan masuk ke kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi resmi pemerintah daerah.

Respons Gubernur soal Gratispol

Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy Mas’ud menyatakan menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan siap membahasnya lebih lanjut. Ia menegaskan komitmen pemerintah terhadap program pendidikan gratis.

“Semua tanpa membedakan agama dan jenis kelamin. Tetapi ada batasan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurut Rudy, pada 2025 Program Gratispol telah menjangkau 24 ribu mahasiswa. Sementara pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi 158.981 mahasiswa di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Program itu diperuntukkan bagi mahasiswa ber-KTP Kaltim dan telah berdomisili minimal tiga tahun, dengan jenjang pembiayaan mulai dari S1 hingga S3.

Ia menjelaskan, pembiayaan UKT maksimal Rp5 juta ditanggung penuh. Untuk program studi seperti kedokteran, bantuan dibatasi hingga Rp15 juta menyesuaikan aturan Kementerian Dalam Negeri. Proses verifikasi, kata dia, dilakukan pihak kampus.

“Kalau ada yang tidak lolos, itu hasil evaluasi kampus sesuai syarat yang ditetapkan,” katanya.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan konsistensi janji “gratis penuh” saat kampanye dengan implementasi di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya merata.

Infrastruktur dan Isu Ekologi

Terkait pemerataan pembangunan, Rudy menyebut beberapa wilayah seperti Kutai Barat didominasi jalan nasional sehingga tidak dapat dianggarkan melalui APBD provinsi. Meski demikian, ia mengklaim telah membangun sekitar 23 kilometer ruas jalan Tering–Kojo Bilang serta menuntaskan Jembatan Nibung yang menghubungkan Kutai Timur dan Berau.

Untuk persoalan kerusakan ekologis, ia memastikan akan melibatkan dinas teknis seperti ESDM dan Kehutanan guna melakukan tindak lanjut dan evaluasi.

Politik Dinasti, APBD, dan Mobil Dinas

Menanggapi tudingan praktik politik dinasti, Rudy membantah tegas. Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang dilindungi undang-undang.

Sementara terkait transparansi APBD, ia menyebut anggaran daerah telah diaudit oleh BPK dan diawasi DPRD.

Aksi juga menyoroti pengadaan mobil dinas yang dinilai tidak sensitif di tengah kondisi fiskal. Rudy menjelaskan pengadaan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dengan batasan kapasitas mesin tertentu dan disebut hanya digunakan untuk operasional di Jakarta.

Tantangan Debat Terbuka

Dalam sesi dialog, perwakilan BEM Universitas Mulawarman menantang gubernur untuk melakukan debat terbuka di kampus.

“Jika ada undangan resmi, saya siap hadir,” jawab Rudy.

Aksi berakhir menjelang sore dengan komitmen membuka ruang dialog lanjutan antara mahasiswa dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menandai babak baru komunikasi antara gerakan mahasiswa dan pemerintah daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota0001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Dishub Samarinda Tegas Tolak Operasional Bajaj, Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Melintas di Jalan Kota

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

dis001
Trending di BERITA DAERAH