KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke proyek penataan kawasan Taman Balaikota, Selasa (3/3/2026). Dalam peninjauan tersebut, sejumlah persoalan teknis terungkap, mulai dari kendala saat proses pemancangan hingga evaluasi desain railing yang dinilai berbeda dengan bagian teras lainnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Taman Balaikota, Hendra Irawan, menjelaskan bahwa kendala utama terjadi pada tahap awal pekerjaan pondasi. Di beberapa titik area, khususnya pada zona lima dan enam, tim pelaksana menemukan batuan keras yang menghambat proses pemancangan.
“Pada pelaksanaan memang ada masalah saat mencang. Awalnya menggunakan metode pancang, tapi di area lima dan enam ditemukan batu keras sehingga tiang tidak bisa masuk. Akhirnya kita ubah metode menggunakan bored pile atau bor. Metode ini tentu berbeda biaya dengan metode biasa, sehingga ada pengaruh pada pelaksanaan,” jelas Hendra kepada awak media.
Selain persoalan teknis pondasi, Komisi III DPRD juga menyoroti desain railing yang dipasang di kawasan tersebut. Beberapa anggota dewan menilai desainnya berbeda dengan bagian teras lainnya sehingga dianggap kurang serasi.
Menanggapi hal tersebut, Hendra mengatakan bahwa perubahan desain masih memungkinkan dilakukan melalui evaluasi lanjutan bersama tim perencana.
“Kalau dirubah tentu bisa saja dirubah. Nanti kita evaluasi lagi seperti apa. Memang dari perencanaan awal desainnya dibuat berbeda, mungkin untuk membedakan area darat dan area sungai. Makanya di area sungai menggunakan material stainless. Tapi ini tetap akan kita evaluasi,” ujarnya.
Ia juga menepis kekhawatiran terkait potensi karat pada railing tersebut. Menurutnya, material yang digunakan telah dilapisi pelindung sebelum dilakukan pengecatan.
“Material ini sebenarnya sudah dilapis meni atau lapisan anti karat sebelum dicat. Yang terlihat sekarang itu masih lapisan proteksi besinya, memang belum tahap pengecatan akhir,” tambahnya.
Sementara itu, terkait rencana pembukaan segmen dua, tiga, dan empat Taman Balaikota untuk masyarakat, Hendra menyebut hal tersebut memungkinkan dilakukan. Namun keputusan tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan.
“Memungkinkan saja untuk dibuka, tapi nanti kita koordinasikan lagi dengan pimpinan. PU kan posisinya hanya membangun,” katanya.
Ia menegaskan bahwa saat ini kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan secara teknis masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Meski demikian, masyarakat kerap memasuki area tersebut terutama saat akhir pekan.
“Memang dijaga oleh teman-teman di lapangan, tapi namanya masyarakat, apalagi Sabtu dan Minggu taman bermain sudah ramai. Walaupun sudah diminta keluar kadang mereka tetap masuk. Kita hanya bisa memberi pengertian karena ini masih masa pemeliharaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, mengungkapkan bahwa kelanjutan pengerjaan kawasan Taman Balaikota masih dalam tahap pengusulan anggaran pada tahun berjalan.
“Masih kita usulkan tahun ini. Anggarannya ada, kemarin kita ajukan sekitar Rp10 miliar untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” ungkapnya.
Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang masih tersisa, seperti lantai, instalasi mekanikal elektrikal (ME), serta penataan taman di area darat.
“Yang belum selesai itu lantai, ME, dan area daratnya termasuk taman. Saat ini yang sudah selesai baru trotoarnya saja,” jelas Hendra Kesuma.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Samarinda, Andriyani, menambahkan bahwa salah satu alasan beberapa segmen belum dibuka untuk publik adalah karena belum adanya kejelasan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas.
“Kita harus tahu dulu siapa yang akan mengelola. Kalau nanti ada kerusakan, pertanggungjawabannya ke mana? Pengalaman di Taman Cerdas, baru dipasang sudah rusak karena digunakan tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Ia mencontohkan fasilitas playground yang seharusnya digunakan anak-anak, namun sering dipakai oleh pengguna yang tidak sesuai usia sehingga mempercepat kerusakan sarana.
Selain itu, aspek kebersihan kawasan juga menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau tidak jelas siapa pengelolanya, nanti akan sulit juga dalam hal kebersihan dan perawatan fasilitas,” katanya.
Terkait status aset, Andriyani menyebut pihaknya sebenarnya telah menyerahkan tiga segmen kawasan tersebut kepada instansi terkait. Namun, di tingkat pimpinan masih akan dilakukan pembahasan lanjutan mengenai siapa yang akan menjadi pengelola utama kawasan.
“Kami sebenarnya sudah menyerahkan tiga segmen itu. Tapi mungkin di tingkat pimpinan nanti akan dibahas lagi siapa yang akan mengelolanya,” pungkasnya.
Peninjauan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kota Samarinda guna memastikan proyek penataan Taman Balaikota berjalan sesuai rencana, baik dari sisi teknis pembangunan, penggunaan anggaran, maupun kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















