KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah saat mudik Lebaran. Imbauan tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat” 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Samarinda, Kamis (12/3/2026).
Hendra menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung pengamanan Lebaran dengan melakukan berbagai langkah antisipasi, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
“Hal yang paling berisiko adalah kebakaran saat rumah ditinggalkan. Karena itu kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan kompor sudah dimatikan sebelum berangkat mudik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga telah memasang sejumlah reminder sign atau papan pengingat di beberapa titik di Kota Samarinda. Papan tersebut berisi imbauan kepada warga agar memastikan peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran berada dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
“Selain memastikan kompor dimatikan, masyarakat juga diminta mencabut colokan listrik seperti setrika atau peralatan elektronik lainnya agar tidak memicu korsleting listrik,” jelasnya.
Menurut Hendra, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, lebih dari 50 persen kasus kebakaran yang terjadi di Samarinda dipicu oleh korsleting listrik. Selain itu, kebakaran juga kerap terjadi akibat kompor yang ditinggalkan menyala atau warga yang tertidur saat memasak dan memanaskan makanan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, terutama saat mudik Lebaran. Menurutnya, langkah-langkah sederhana dapat menjadi upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Dengan memastikan kompor dimatikan dan peralatan listrik dicabut sebelum pergi, risiko kebakaran bisa diminimalkan. Harapannya masyarakat bisa mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dalam kondisi aman,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















