Menu

Mode Gelap
Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 09:00 WITA ·

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda, Ketua DPRD Minta Publik Beri Ruang Pemkot Evaluasi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi polemik terkait kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi menilai persoalan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Kota Samarinda karena berkaitan dengan kebutuhan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Kita kembalikan kepada pemerintah masing-masing terkait hak dan kebutuhannya. Mudah-mudahan jika masyarakat menilai itu berlebihan, pemerintah kota tentu bisa melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Samarinda memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan polemik tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Karena itu memang ranahnya pemerintah kota, kita juga memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk mengatasinya,” jelas Helmi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah kota, kendaraan yang digunakan tersebut bukan merupakan pengadaan baru yang menjadi aset pemerintah daerah, melainkan kendaraan yang disediakan melalui sistem penyewaan.

“Yang saya tahu dari pemerintah kota itu sifatnya tidak mengadakan mobil baru, tetapi melalui sistem penyewaan. Kalau dengan penyewaan, tidak ada yang namanya biaya personal,” katanya.

Meski demikian, Helmi mengakui sistem penyewaan kendaraan juga memiliki kekurangan, salah satunya kendaraan tersebut tidak menjadi aset milik pemerintah daerah.

“Di satu sisi kelemahannya mungkin barang itu bukan milik pemerintah. Tetapi selama ini dua-duanya bisa saja dijalankan, tinggal mana yang dianggap paling baik dan efisien,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21
Trending di BERITA DAERAH