Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

BERITA DAERAH · 15 Mar 2026 09:00 WITA ·

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda, Ketua DPRD Minta Publik Beri Ruang Pemkot Evaluasi


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda, yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi polemik terkait kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).

Helmi menilai persoalan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Kota Samarinda karena berkaitan dengan kebutuhan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Kita kembalikan kepada pemerintah masing-masing terkait hak dan kebutuhannya. Mudah-mudahan jika masyarakat menilai itu berlebihan, pemerintah kota tentu bisa melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Samarinda memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan polemik tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Karena itu memang ranahnya pemerintah kota, kita juga memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk mengatasinya,” jelas Helmi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah kota, kendaraan yang digunakan tersebut bukan merupakan pengadaan baru yang menjadi aset pemerintah daerah, melainkan kendaraan yang disediakan melalui sistem penyewaan.

“Yang saya tahu dari pemerintah kota itu sifatnya tidak mengadakan mobil baru, tetapi melalui sistem penyewaan. Kalau dengan penyewaan, tidak ada yang namanya biaya personal,” katanya.

Meski demikian, Helmi mengakui sistem penyewaan kendaraan juga memiliki kekurangan, salah satunya kendaraan tersebut tidak menjadi aset milik pemerintah daerah.

“Di satu sisi kelemahannya mungkin barang itu bukan milik pemerintah. Tetapi selama ini dua-duanya bisa saja dijalankan, tinggal mana yang dianggap paling baik dan efisien,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota0001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Dishub Samarinda Tegas Tolak Operasional Bajaj, Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Melintas di Jalan Kota

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

dis001
Trending di BERITA DAERAH