KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi polemik terkait kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda yang disebut bukan merupakan aset pribadi maupun pengadaan pemerintah daerah, melainkan melalui sistem penyewaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi kepada awak media usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Samarinda di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (14/3/2026).
Helmi menilai persoalan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Kota Samarinda karena berkaitan dengan kebutuhan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
“Kita kembalikan kepada pemerintah masing-masing terkait hak dan kebutuhannya. Mudah-mudahan jika masyarakat menilai itu berlebihan, pemerintah kota tentu bisa melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Samarinda memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan polemik tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Karena itu memang ranahnya pemerintah kota, kita juga memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk mengatasinya,” jelas Helmi.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah kota, kendaraan yang digunakan tersebut bukan merupakan pengadaan baru yang menjadi aset pemerintah daerah, melainkan kendaraan yang disediakan melalui sistem penyewaan.
“Yang saya tahu dari pemerintah kota itu sifatnya tidak mengadakan mobil baru, tetapi melalui sistem penyewaan. Kalau dengan penyewaan, tidak ada yang namanya biaya personal,” katanya.
Meski demikian, Helmi mengakui sistem penyewaan kendaraan juga memiliki kekurangan, salah satunya kendaraan tersebut tidak menjadi aset milik pemerintah daerah.
“Di satu sisi kelemahannya mungkin barang itu bukan milik pemerintah. Tetapi selama ini dua-duanya bisa saja dijalankan, tinggal mana yang dianggap paling baik dan efisien,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















