KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri menerima audiensi dari Kepala Adat Besar Dayak Benuaq, Tunjung, Paser, dan Basab Kabupaten Kukar. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Rumah Jabatan Bupati Kukar pada Senin (15/9/2025).
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, antara lain Dandim 0906/KKR Letkol (CZI) Damai Adi Setiawan, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, perwakilan Polda Kaltim, perwakilan BPN Kukar, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kukar M Taufik, Lurah Jahab Laoren Sirenden, serta perwakilan dari lembaga terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Adat Dayak Benuaq, Tunjung, Bentian, Paser, dan Basab Kukar, Hamtolius G, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat yang telah dilakukan bersama para kepala adat desa/kelurahan di sekitar areal HGU PT BDAM. Menurutnya, rapat tersebut membahas berbagai solusi terkait tuntutan masyarakat adat yang terdampak keberadaan perusahaan.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Kukar dapat segera turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkar HGU PT BDAM,” ujar Hamtolius.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda akan segera membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi akan segera dilakukan dengan Dewan Adat Dayak, PDKT, serta pihak PT BDAM guna mencari solusi yang adil dan menyeluruh.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Harapannya, persoalan ini bisa segera diselesaikan sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar areal HGU PT BDAM dapat kembali hidup dengan damai, sejahtera, dan normal seperti sediakala,” jelas Bupati.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady

















