Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 15:15 WITA ·

Warga Muara Badak Kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah


 Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pelaporan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah. (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga bernama Ahmad, yang berdomisili di Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, melaporkan kehilangan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (PPAT) pada Selasa (30/9/2025).

Dokumen tersebut berkaitan dengan sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Pangempang, RT 05, Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau. Lahan tersebut diketahui digunakan untuk keperluan non-pertanian.

Ahmad menjelaskan, surat keterangan itu sebelumnya ia simpan sebagai dokumen administrasi penting penguasaan tanah. Namun, beberapa waktu terakhir, dokumen tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Demi menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ia pun segera membuat laporan kehilangan.

“Saya menyadari dokumen itu sudah tidak ada. Karena sifatnya sangat penting, saya laporkan agar jelas secara hukum dan tidak disalahgunakan,” ungkap Ahmad.

Pihak keluarga juga berharap, apabila ada warga yang menemukan dokumen tersebut, agar segera mengembalikannya. Pasalnya, surat keterangan itu memuat detail identitas penguasaan tanah sehingga rawan digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Melalui laporan ini, Ahmad meminta pihak berwenang maupun masyarakat sekitar untuk tidak menggunakan ataupun mengatasnamakan surat tersebut tanpa izin yang sah.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL