KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, pada Jumat (28/11/2025) malam, yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, bersama Wakil Ketua Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari, serta dihadiri Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri, unsur Forkopimda, kepala OPD, KPU, Bawaslu, dan 36 anggota DPRD. Camat serta lurah se-Kota Samarinda turut mengikuti jalannya sidang secara daring.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebelum memasuki agenda utama.
Seluruh Fraksi Kompak Setujui APBD 2026
Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan. Seluruh delapan fraksi DPRD menyampaikan persetujuan final mereka melalui juru bicara masing-masing:
- Gerindra: Deni Hakim Anwar
- Golkar: Akhmad Sukamto
- PDI Perjuangan: Romadhony Putra Pratama
- NasDem: Maswedi
- PKS: Abdul Rohim
- PAN: Jasno
- Demokrat: Muhammad Andriansyah
- PKB: Harminsyah
Dengan persetujuan kolektif tersebut, Raperda APBD 2026 resmi disahkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun depan.
Efisiensi Besar: APBD Turun dari Rp5,3 T Menjadi Rp3,18 T
Usai paripurna, Ketua DPRD Helmi Abdullah menjelaskan bahwa APBD 2026 mengalami rasionalisasi cukup besar akibat efisiensi anggaran.
“APBD kita dari Rp5,3 triliun turun menjadi Rp3,183 triliun. Ada efisiensi sekitar Rp1,8 triliun,” ujar Helmi.
Ia menyebut, besaran anggaran masih mungkin berubah karena Pemkot Samarinda masih menunggu kepastian nilai bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kalau bantuan provinsi masuk, anggaran bisa bertambah. Belanja akan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Anggaran Konsumsi Rp90 Miliar Dievaluasi: “Tidak Ada Lagi Makan Berat, Hanya Snack”
Salah satu sorotan utama adalah efisiensi penggunaan anggaran konsumsi di lingkungan Pemkot Samarinda yang mencapai Rp90 miliar. Nominal itu disebut menjadi perhatian serius DPRD.
“Tadi disampaikan Pak Wali, anggaran makan-minum itu Rp90 miliar untuk seluruh OPD. Kita akan evaluasi dan minta datanya lengkap,” tegas Helmi.
Ia menambahkan, DPRD bakal menekan berbagai pos belanja yang dinilai tidak prioritas, termasuk fasilitas konsumsi kegiatan pemerintahan.
“Sekarang tidak ada lagi makan berat, hanya snack. Biasanya prasmanan, sekarang kita efisiensi,” tutupnya.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















