Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 11:00 WITA ·

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sanga-Sanga, Pelaku Akui Dapat Barang dari Samarinda


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti pada Jumat dini hari (20/2/2026).

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan sejak 18 Februari 2026.

“Setelah dilakukan pemantauan, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Tim kemudian berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan informasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di dashboard sepeda motor pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Z yang berdomisili di kawasan Palaran, Samarinda.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001

Transaksi Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

polseksambojabarat001

Kontrakan Pink di Muara Jawa Digerebek, Polisi Temukan 8 Poket Sabu

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

muarajawa1
Trending di HUKUM / KRIMINAL