Menu

Mode Gelap
Berkahrianda Digital Printing, Solusi Cetak Custom Sesuai Keinginan di Samarinda Wawali Balikpapan Minta Publik Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Pemkot Balikpapan Perkuat Aturan Kebencanaan dan Ketertiban Kota Polisi Dalami Kebakaran 3 Hektare Lahan di Manggar Baru Cuaca Panas dan Kekeringan Meningkat, Pemkot Samarinda Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 11:00 WITA ·

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sanga-Sanga, Pelaku Akui Dapat Barang dari Samarinda


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti pada Jumat dini hari (20/2/2026).

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan sejak 18 Februari 2026.

“Setelah dilakukan pemantauan, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Tim kemudian berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan informasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di dashboard sepeda motor pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Z yang berdomisili di kawasan Palaran, Samarinda.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53
Trending di HUKUM / KRIMINAL