Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah Tersasar di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Setelah Operasi SAR Iduladha Pertama di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Disalurkan Untuk Warga dan Pekerja Sangkuliman Tampilkan Pesona Ekowisata dan Budaya Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 18:00 WITA ·

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita


 Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa. Perbesar

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Jawa.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar Iptu Bagus Sukoco, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba karena narkotika dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan masyarakat.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

koba01

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091
Trending di HUKUM / KRIMINAL