Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 18:00 WITA ·

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita


 Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa. Perbesar

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Jawa.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar Iptu Bagus Sukoco, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba karena narkotika dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan masyarakat.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL