Menu

Mode Gelap
Dari Dunia Usaha ke Parlemen: Jejak Panjang Viktor Yuan Mengawal Aspirasi Warga Samarinda Pemkab Kukar Luncurkan RT-KU Terbaik, Aplikasi Kerja hingga Layanan Pengaduan Digital Pemkot Balikpapan Rampungkan Perbaikan IPAL Sekolah, Dukung Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis UMKM Dorong Lonjakan NIB di Balikpapan, Legalitas Usaha Makin Diminati Pelaku Usaha Pemkot Balikpapan Gembleng Generasi Muda Lewat Pelatihan Bela Negara, Siapkan Agen Perubahan di Era Digital

HUKUM / KRIMINAL · 28 Jun 2025 13:15 WITA ·

Remaja Perempuan Diselamatkan dari Penyekapan di Samarinda


 Remaja Perempuan Diselamatkan dari Penyekapan di Samarinda Perbesar

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berhasil diselamatkan dari aksi penyekapan di sebuah rumah kawasan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis (26/6/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima melalui layanan cepat tanggap Call Center 110. Petugas dari Polresta Samarinda segera merespons dan mendatangi lokasi. Di sana, korban ditemukan dalam kondisi lemas di ruang tamu, diduga akibat mengonsumsi satu kotak obat batuk cair (Komix) yang diberikan oleh pelaku.

Polisi mengamankan pelaku utama berinisial SB, serta tiga orang lainnya, JRP, JAP, dan JPB, yang berada di dalam rumah. Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, dan plastik bekas bungkus sabu.

Dalam pemeriksaan awal, SB mengaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik keluarganya di Bontang. Ia juga memaksa korban mengonsumsi obat-obatan dan mengancam dengan senjata tajam. Ketiga penghuni rumah awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan SB, namun setelah pemeriksaan lanjutan, mereka mengakui SB bersembunyi di kamar belakang.

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Kota Bontang, kami terus berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk penanganan lanjutan,” tegasnya.

 

Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL