Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

HUKUM / KRIMINAL · 4 Sep 2023 23:14 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


 Empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. (foto : Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. (foto : Satresnarkoba Polres Kukar)

Kumalanews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku bersama barang bukti ditempat yang berbeda.

Tertangkapnya keempat pelaku itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkoba di sejumlah wilayah di Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Berbekal informasi itu, Polisi langsung bergerak cepat turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

Tak menunggu lama, Polisi pun berhasil mengamankan seorang pria berinisial YH bersama barang bukti 5 poket sabu di kawasan Kelurahan Loa ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Dari tangan YH ditemukan 5 poket sabu seberat 1,64 gram serta barang bukti lainnya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, pada Senin (4/9/23).

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku YH mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang  berinisial FA yang merupakan rekan bisnis YH.

Mendapati informasi itu, Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku FA, di kawasan Keluruan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Setelah berada di lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan pelaku FA bersama barang bukti 2 bungkus sabu seberat 38.13 gram.

“Pelaku FA berhasil diamankan dirumahnya dan didapati 2 bungkus sabu seberat 38.13 gram,” beber AKP Aksarudin Adam.

Usai dilakukan introgasi, kedua pelaku YH dan FA dibawa ke Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di hari yang sama, jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) juga berahsil mengungkap kembali serta mengamakan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada pengungkap ini, Polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku DM bersama barang bukti di kawasan Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap DM, tim mendapati 2 poket sabu seberat 0,48 gram,” ungkap AKP Aksarudin Adam.

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, pelaku DM mengaku barang haram tersebut di dapat dari rekan bisnisnya yang berinisial RW.

Tak ingin buruannya kabur, Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap pelaku RW di kawasan Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku RW tidak ditemukan barang bukti,” ungkap AKP Aksarudin Adam.

Usai dilakukan introgasi, kedua pelaku DM dan RW langsung dibawa ke Mako Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku itu dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 10 tahun penjara.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL