KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegasan Batas Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digelar oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Senin (21/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana, khususnya terkait kejelasan batas wilayah.
Bertempat di Gedung Serba Guna Muara Jawa, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim Deputi OIKN, perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Camat Muara Jawa Muhammad Ramli, para lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Muara Jawa.
Dalam sambutannya, Camat Muara Jawa Muhammad Ramli, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa penegasan batas wilayah merupakan hal krusial dalam proses pembangunan IKN.
“Penegasan batas delineasi IKN adalah hal penting agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara wilayah IKN dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Muara Jawa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Kecamatan Muara Jawa siap mendukung penuh proses penegasan batas tersebut dengan menyediakan seluruh data administrasi, peta wilayah, dan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami juga mendorong seluruh kelurahan dan desa untuk proaktif membantu proses ini,” tegasnya.
Kata Ramli, Rakor dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Tim Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN mengenai pembaruan peta delineasi IKN yang telah disusun berdasarkan hasil survei, citra satelit, dan analisis peta wilayah.
Kegiatan ini menekankan bahwa proses penyesuaian batas ini akan memperhatikan aspek geografis dan administratif serta melibatkan langsung pemerintah daerah dan masyarakat.
Diskusi interaktif antara OIKN, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, para lurah, dan kepala desa turut mewarnai jalannya rakor. Para peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai prosedur penetapan batas, dampak terhadap masyarakat, serta rencana sosialisasi lebih lanjut kepada warga terdampak.
Menurut Ramli, Perwakilan OIKN menfokuskan seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian, dengan prinsip partisipatif agar pembangunan IKN benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal. ia menegaskan dukungan Kecamatan Muara Jawa terhadap kebijakan strategis nasional pembangunan IKN.
“Kami optimis, jika penegasan batas ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, maka pembangunan IKN akan berjalan lancar dan warga Muara Jawa juga akan merasakan dampak positifnya,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Tim Deputi OIKN menyerahkan peta delineasi IKN sementara kepada Camat Muara Jawa.
“Seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi agar visi pembangunan IKN sebagai bagian dari Indonesia Maju 2045 dapat segera terwujud,” tutup Ramli.(ADV/DiskominfoKukar)

















