Menu

Mode Gelap
Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

HUKUM / KRIMINAL · 7 Feb 2026 10:00 WITA ·

Patroli Polsek Anggana Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba


 Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana. Perbesar

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat menggelar patroli rutin di wilayah Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua orang yang sedang parkir di belakang Bank BRI Unit Anggana, Jalan Awang Long RT 002, dengan gerak-gerik yang tidak biasa.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi batu kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana seorang pria berinisial MA,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap teman perempuan MA. Sebelum diperiksa, perempuan berinisial E secara sukarela mengeluarkan dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Dari hasil temuan tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Anggana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39
Trending di HUKUM / KRIMINAL