Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

NASIONAL · 2 Sep 2025 15:15 WITA ·

Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi


 Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa) Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media massa harus menjaga standar etika jurnalistik tertinggi untuk memastikan integritas informasi di tengah situasi keamanan nasional yang semakin tidak kondusif.

Menurut Wahyu, meningkatnya frekuensi bentrokan antara massa dan aparat penegak hukum membuat peran media arus utama sebagai clearing house of information kian vital. Ia mengingatkan agar media tidak ikut menyebarkan misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu provokasi, ujaran kebencian, hingga aksi kekerasan.

“Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks, serta menjaga agar percakapan publik di media sosial dan aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam kerangka penyampaian aspirasi publik yang demokratis,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, pers sebagai pilar keempat demokrasi dituntut publik untuk menjaga keberadaan ekosistem informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat diandalkan. Hal ini dianggap sangat penting di tengah krisis kepercayaan yang sedang terjadi.

Seruan AMSI

Dalam pernyataan terbuka, AMSI mengeluarkan tiga seruan penting:

  1. Semua pengelola media massa dan jurnalis harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan demonstrasi maupun situasi terkini.
  2. Media wajib menjaga integritas informasi dan memastikan publik menerima berita yang faktual, terverifikasi, tidak bias, serta bebas manipulasi.
  3. Setiap produk jurnalistik harus melalui disiplin verifikasi, termasuk aktif melakukan cek fakta untuk menanggapi maraknya misinformasi dan disinformasi, baik yang bersumber dari media sosial maupun teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti deepfake.

Wahyu menekankan, keberhasilan media menjaga integritas informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan terhadap peran vital media arus utama dalam demokrasi Indonesia.

“Kami berharap semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, menaati pernyataan terbuka ini. Media harus tetap memegang teguh fungsinya sebagai pilar demokrasi demi menjaga stabilitas bangsa,” ujarnya.

 

Sumber: Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Topside Proyek Manpatu Berlayar, Tonggak Penting Menuju Produksi Migas 2027

22 April 2026 - 10:00 WITA

phm0009

IKN Gandeng Daerah, Proyek Sampah Jadi Energi di Kaltim Resmi Dimulai

11 April 2026 - 15:00 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 4

Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik, Perkuat Perlindungan Kreator di Era Digital

10 April 2026 - 17:00 WITA

amsi9809876578

#NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI Untuk Jurnalisme Berkualitas

10 April 2026 - 16:00 WITA

amsi6543

AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Sorot Pembatasan Akses Oleh Komdigi

10 April 2026 - 15:00 WITA

amsi876

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 34 1
Trending di NASIONAL