Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

HUKUM / KRIMINAL · 7 Feb 2026 10:00 WITA ·

Patroli Polsek Anggana Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba


 Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana. Perbesar

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan petugas Polsek Anggana. Dok: Polsek Anggana.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat menggelar patroli rutin di wilayah Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua orang yang sedang parkir di belakang Bank BRI Unit Anggana, Jalan Awang Long RT 002, dengan gerak-gerik yang tidak biasa.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi batu kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana seorang pria berinisial MA,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap teman perempuan MA. Sebelum diperiksa, perempuan berinisial E secara sukarela mengeluarkan dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Dari hasil temuan tersebut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Anggana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

koba01

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1
Trending di HUKUM / KRIMINAL