Menu

Mode Gelap
Relokasi Pedagang Pasar Pagi Masuki Tahap Krusial, Disdag Catat Hampir 1.500 Lapak Terisi Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian Perkuat Sinergi, Otorita IKN dan Kementerian PU Matangkan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Hunian Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

HUKUM / KRIMINAL · 12 Agu 2025 16:15 WITA ·

TRC PPA Kaltim Bawa Laporan Dugaan Pencabulan 7 Santri ke Polres Kukar


 Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menunjukan surat tanda penerimaan laporan dari Polres Kutai Kartanegara, terkait dugaan Pencabulan 7 Santri di salah satu pondok pasentren di Kukar. (Foto: E. S. Nugraha) Perbesar

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menunjukan surat tanda penerimaan laporan dari Polres Kutai Kartanegara, terkait dugaan Pencabulan 7 Santri di salah satu pondok pasentren di Kukar. (Foto: E. S. Nugraha)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur bersama UPTD PPA Kutai Kartanegara mendampingi tujuh korban dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kukar, Senin (11/8/2025). Terduga pelaku adalah tenaga pengajar berinisial A, berusia sekitar 30 tahun.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan bahwa seluruh korban adalah santri laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kutai Timur, Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang mengalami depresi keluar dari pesantren dan menceritakan peristiwa yang dialaminya, sehingga mendorong korban lain untuk turut bersuara.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencabulan tersebut kerap disertai kekerasan fisik. Korban utama mengaku tidak terhitung berapa kali mengalami pelecehan.

“Jika menolak, korban akan diinjak, dipukul, atau diseret. Bahkan ada korban lain yang menyaksikan langsung kejadian terhadap temannya,” ujar Sudirman.

Aksi itu diduga dilakukan pada malam hari, baik di ruang pribadi terduga pelaku maupun di salah satu ruang belajar pesantren. Modusnya adalah memanggil santri ke tempat tersebut.

Sudirman menambahkan, kasus serupa pernah terjadi di pesantren yang sama beberapa tahun lalu, namun penyidikannya terhenti karena minimnya saksi.

“Seandainya kasus terdahulu diproses tuntas, mungkin kejadian ini tidak akan terulang,” katanya.

Awalnya laporan dibuat di Polsek Tenggarong Seberang, namun karena banyaknya korban, proses dilimpahkan ke Polres Kukar. Saat ini, TRC PPA dan UPTD PPA telah menyerahkan laporan lengkap dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bongkar 19 TKP, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko di Tenggarong

7 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige Minimalist Graphics Photo Collage 10

Polsek Kembang Janggut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Diamankan

6 Januari 2026 - 12:00 WITA

Dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Kembang Janggut. Foto: Polsek Kembang Janggut

Polres Kukar Rilis Akhir Tahun 2025, Angka Kriminalitas Turun 6 Persen

31 Desember 2025 - 17:00 WITA

up00

Kejari Kukar Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing di Jonggon Jaya

4 Desember 2025 - 15:00 WITA

lip027e

Remaja di Sebulu Jadi Korban Pelecehan

13 November 2025 - 11:00 WITA

lt58c22970574e6

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Curanmor KLX di Samarinda

11 November 2025 - 13:15 WITA

lip024d
Trending di HUKUM / KRIMINAL